Jawa Barat - Polisi menangkap seorang pria berinisial VS sebagai pelaku pembunuhan terhadap Salman (35) yang jasadnya dibiarkan tergeletak hingga menjadi tengkorak pada Rabu (3/8/2022) lalu.
Hal tersebut terungkap dalam kegiatan konferensi pers dipimpin Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah yang didampingi KBO Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Ruskan serta Kanit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Ipda Asep Suhriat di Mapolres Sukabumi pada Minggu (07/08/22).
"Setelah kami melakukan autopsi dan pemeriksaan, identitas korban atas nama Salman (35) pekerjaan tukang ojek. Dari hasil autopsi ada luka tusuk di bagian perut dan mengenai tulang iga," ungkap Dedy kepada para awak media.
Pada kesempatan itu juga ia mengungkapkan pada 23 Juli 2022, Salman membawa penumpang atas nama VS (30) sekitar jam 14.00 WIB untuk diantar ke Desa Girimukti.
Ketika sampai disekitar TKP, VS meminta turun dengan alasan buang air kecil dan terjadilah adu mulut dengan Salman.
"VS mengambil sajam yang ada di tasnya dia dan terus melakukan penusukan dan mendorong korbannya ke pinggir jalan," jelasnya.
Load more