Garut, Jawa Barat - Gunakan kendaraan Dinas saat jual sabu, seorang honorer di Garut diamankan polisi. Pelaku sengaja menggunakan kendaraan plat merah, dengan tujuan mengelabui petugas.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa AA saat ini sudah ditetapkan oleh pihaknya sebagai tersangka.
“Dari tangan AA, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 3,53 gram,” katanya, Senin (3/10/2022), di Mapolres Garut
Kapolres menjelaskan bahwa dalam pemeriksaan, AA mengaku sudah menjalankan aksinya sebagai penjual narkotika selama enam bulan. Saat menjalankan aksinya, tersangka menyebar paket sabu menggunakan motor dinasnya.
“Modusnya menjual narkoba dengan cara menempelkan narkoba di mobil dinas plat merah. Tugasnya menempelkan di beberapa titik dan diambil pembelinya. Tersangka sudah melakukan aksinya 6 bulan, jadi operasinya menggunakan motor plat merah untuk mengelabui petugas,” jelasnya.
Wirdhanto mengaku bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus AA untuk mengetahui adanya dugaan pegawai Pemerintah Kabupaten Garut yang membelinya. “Kasusnya masih dalam pengembangan,” ucapnya. (thh/mii)
Load more