Indramayu, Jawa Barat - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu terus menyelidiki motif Murtado (27) seorang anak yang tega membunuh ayah kandungnya dan menguburnya hidup-hidup di perkarangan rumah korban.
Wakapolres Indramayu, Kompol Arman Sahti menjelaskan, saat ini pelaku sudah berhasil ditangkap dan ditahan oleh Satreskrim Polres Indramayu dan masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas. Menurutnya, polisi memeriksa dan mendalami motif pelaku telah berbuat aksi keji tersebut.
"Pelaku sudah ditangkap tadi malam, dia mengakui perbuatannya namun saat ini kami belum dapat pastikan motif dibalik pembunuhan sadis tersebut" ujar Kompol Arman kepada tvOneNews.com Senin (20/11/2022)
Peristiwa pembunuhan sadis itu berawal, saat petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu mendapat laporan penganiayaan pada FM (47) warga Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu pada Minggu (27/11/2022). Saat itu, Fatmah melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh adik kandungnya Murtado (27), tak selang beberapa lama polisi berhasil menangkap Murtado.
Pada saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Indramayu, Murtado buka suara bahwa ia tidak hanya menganiaya kakak kandungnya. Tersangka ternyata juga telah membunuh ayah kandungnya CS (72, dan menguburnya di pekarangan samping rumahnya.
Dari informasi itulah Polisi langsung bergerak menuju rumah korban dan melakukan penggalian kubur di kubangan air samping rumahnya.
"Setelah digali sedalam dua meter, kita temukan jenazah korban yang masih utuh lengkap dengan pakaian yang dikenakannya," terang Kompol Arman.
Load more