Bandung, tvOnenews.com - Kasus Robot TradingDNA Pro telah masuk babak akhir persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, terdaftar dengan nomor 732/Pid.Sus/2022/PN Bdg.
Salah satu Kuasa Hukum korban Robot Trading DNA Pro Akademi, Zainul Arifin, mengatakan persidangan sempat diwarnai dengan drama.
"Sebelum sidang dimulai sempat terjadi drama karena JPU terlambat menghadirkan para terdakwa dan pengunjung sempat ditegur karena menimbulkan suara kebisingan," jelas dia, saat dihubungi media, Selasa (31/1/2023).
Meski begitu, Zainul mengungkapkan amar putusan hakim terhadap Terdakwa Daniel Abe dan Dedi Tumaidi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum dengan kurungan 4 tahun penjara dengan denda 2 miliar subsider 1 tahun penjara.
"Sementara para terdakwa Rudy Kusuma, Jerry Gunandar, Russel, dan Yosua Try Sutrisno, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah bersama-sama melakukan skema Piramida dan membantu melakukan pencucian uang dengan amat putusan kurungan 3 tahun penjara, denda Rp1,5 miliar, subsider 6 bulan penjara," ujarnya.
Kemudian, para terdakwa atas nama Stefanus Richard, Roby Setiadi, Andre Martinus Supit, dan Frengky Nurdian, juga terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama membantu skema Piramida dan membantu melakukan pencucian uang dengan amat putusan kurungan 2 tahun penjara, denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan penjara.
"Di samping itu, uang sitaan total Rp344 miliar dikembalikan kepada para korban melalui asosiasi atau penguyuban masing-masing para korban secara proporsional," pungkasnya.
Sebagai informasi, pembacaan Putusan dilakukan oleh tiga orang majelis hakim secara bergantian. Sidang tersebut dibuka pukul 13.30 WIB tersebut berakhir pada 18.20 WIB.
Pada persidangan tersebut, hadir 3 majelis hakim, 15 orang tim kuasa hukum dari 10 orang terdakwa, dan dihadiri 3 orang JPU serta hadir pula 50 orang pengunjung yang mengikuti jalannya persidangan secara daring. (agr/ade)
Tim Kampanye Nasional (TKN) Golf Prabowo-Gibran merespons soal polemik putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK, seusai banyak pihak mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Beberkan alasan pria arogan yang mengaku sebagai adik jenderal memakai plat dinas TNI. Ternyata alasannya sangat sepele.
Pemandu bakat Eropa pernah puji Hokky Caraka karena penampilannya yang gemilang bersama Timnas Indonesia. Bahkan kemampuannya dipadankan dengan wonderkid dari
Pelatih Yordania menyadari Bahwa Qatar punya beberapa keuntungan, terutama karena mereka adalah tuan rumah, seperti ketika menghadapi timnas Indonesia U-23.
Pelatih timnas Indonesia U-23 Shin Tae-yong menyoroti terkait kepemimpinan wasit Nasrullo Kabirov dan tuan rumah Qatar pada pertandingan Grup A Piala Asia U-23.
Polisi mengungkap barang bukti dari sembilan penambang ilegal saat beraksi di area milik PT Antam Unit Bisnis Penambangan Emas (UBPE) Pongkor, Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dua rival timnas Indonesia U-23, Vietnam dan Malaysia, tergabung dalam grup yang sama di Grup D Piala Asia U-23 2024, namun mereka mengalami nasib berbeda.
Vietnam U-23 berhasil mengawali Piala Asia U-23 2024 dengan apik usai mengalahkan Kuwait dengan skor 3-1 dalam pertandingan di Al Janoub Stadium, Rabu (17/4).
Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, masih memiliki kecemasan meski Justin Hubner dipastikan menyusul untuk menghadapi Australia di Piala Asia U-23.
Netizen Malaysia dan Thailand kompak sindir habis-habisan wasit Nasrullo Kabirov di laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar yang belakangan menjadi sorotan dunia.
Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, mengakui adanya beberapa ketidakadilan dalam pertandingan kontra Qatar, dan itu membawakan dampak kepada skuadnya.
Andriy Lunin menjadi pahlawan Real Madrid dalam sesi adu penalti menegangkan di Etihad Stadium kontra Manchester City pada pentas Liga Champions 2023/2024.
Load more