"Mereka berusaha kabur, tapi bisa diamankan. Petugas kemudian meminta keterangan warga yang minum minuman keras darimana membeli miras tersebut. Dari keterangan warga, tim pun bergerak ke kios di lokalisasi Gambilangu, Kaliwungu yang menjual miras," jelas AKP Untoro.
Darinkios itu, petugas menyita dua kardus berisi minuman keras dan meminta pemilik datang ke Mapolres Kendal untuk dilakukan pemeriksaan. (Tjs/Buz)
Load more