Banjarnegara, tvOnenews.com – Diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, TH (46) warga Kecamatan Bawang, Banjarnegara, Jawa Tengah berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Banjarnegara AKP Bintoro Thio Pratama mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan perbuatan bejat tersebut sudah dilakukan pelaku sebanyak 2 kali terhadap korban yang merupakan anak tiri pelaku.
"Ada laporan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka kepada anak tirinya. Dari pengakuan tersangka pencabulan ini sudah dilakukan 2 kali,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Banjarnegara, Rabu (20/09/23).
Bhintoro juga menjelaskan, korban masih berusia 16 tahun tersebut merupakan anak yang berkebutuhan khusus. Sementara itu, dari keterangan pelaku, aksi bejatnya ini dilakukan di rumahnya.
“Korban masih berusia 16 tahun dan anak berkebutuhan khusus. Jadi pelaku ini melakukan aksi pencabulannya di kamar di rumahnya," jelasnya.
Untuk mengelabuhi korban, pelaku pencabulan TH memberi iming-iming kepada korban dengan memberikan uang sebesar Rp 2 ribu rupiah.
“Karena nafsu saja. Dan sempat memberi iming-iming uang. Besarnya Rp 2 ribu,” ujarnya.
Load more