Purbalingga, Jawa Tengah - Seorang buruh, ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Purbalingga karena kedapatan mengedarkan sabu. Pelaku sempat kabur dan membuang barang bukti yang disimpan di bungkus rokok, sesaat akan ditangkap.
"Tersangka sempat kabur menggunakan sepeda motor. Selain itu, sempat membuang barang bukti sabu dalam bungkus rokok tidak jauh dari lokasi penangkapan," jelas Wakapolres Purbalingga, Kompol Pujiono, kepada wartawan, Jumat (21/1/2022).
Setelah berhasil ditangkap, tersangka kemudian dibawa petugas ke lokasi tempat membuang barang bukti. Didapati satu bungkus rokok yang didalamnya berisi paket sabu dalam plastik klip transparan.
Load more