Pati, Jawa Tengah – Mengantisipasi maraknya balap liar yang biasanya terjadi menjelang dan selama bulan suci Ramadhan, aparat Polsek Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar razia balap liar di jalan alternatif Pati-Kudus, tepatnya di Desa Kasiyan sampai Desa Gadudero Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Selasa (22/3/2022) sore.
Hasilnya, sebanyak 5 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan sejumlah pembalap liar yang masih berusia dibawah 18 tahun berhasil diamankan.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari razia balap liar yang digelar Polsek Sukolilo kemarin sore berupa 4 unit sepeda motor jenis bebek dan 1 motor matic. Sementara untuk jokinya kita amankan 4 orang, 1 orang melarikan diri” ujar Iptu Sukarno, Rabu (23/3/2022).
Keempat pembalap liar yang berhasil diamankan semuanya masih berusia dibawah umur, masing-masing berinisial HRR (13 th) warga Jekulo Kudus, DRP (13 th) warga Jekulo Kudus, EDS (13 th) warga Jekulo Kudus dan AS (17 th) warga Mejobo Kudus. Sementara Dua orang pembonceng yakni AS (14 th) dan IMR (13 th), keduanya warga Jekulo Kudus juga turut diamankan.
“Setelah kami amankan, pelaku balap liar yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA ini kami bina dengan menghadirkan orang tua dan kepala desa masing-masing. Mereka juga kami minta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi balapan liar di jalan raya,” imbuhnya.
Selain itu, para pelaku balap liar ini juga diwajibkan lapor ke Polsek Sukolilo seminggu dua kali, yakni setiap hari Senin dan Kamis dengan didampingi orang tuanya.
Load more