Grobogan, Jawa Tengah - Sebuah video seorang oknum pegawai Kecamatan Ngaringan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT milik orang yang sudah meninggal viral di media sosial.
Dalam video tersebut, dua petugas pendamping PKH menginterogasi seorang pegawai bank yang sudah menyalurkan bansos milik warga yang sudah meninggal. Setelah terjadi perdebatan cukup lama, akhirnya petugas bank tersebut mengaku jika pencairan bantuan sosial itu dilakukan oleh pegawai kecamatan yang duduk di depannya.
Usai pengakuan tersebut, istri penerima manfaat, Nuryati, warga Desa Ngaringan, Kecamatan Ngaringan langsung mendatangi Polsek Ngaringan untuk melapor. Ia mengaku, suaminya selaku penerima manfaat telah meninggal pada bulan Agustus tahun 2021 lalu. Diduga, sejak saat itu pegawai kecamatan tersebut telah mencairkan bansos senilai Rp 3,4 juta, dengan rincian BPNT Rp 2,2 juta dan PKH Rp 1,2 juta.
"Sempat disuruh mengambil, tetapi gak dapat apa-apa. Surat-surat juga belum dikasih. Akhirnya saya laporkan ke polisi," ungkap Nuryati.
Laporan tersebut telah diterima Polsek Ngaringan. Selanjutnya, laporan ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Grobogan.
Sebelumnya, pada bulan Maret kemarin petugas pendamping PKH mendapati sistem bansos atas nama Moh Rosyid Djunaidi masih mencairkan bantuan. Padahal yang bersangkutan telah meninggal pada Agustus tahun lalu. Saat dikonfirmasi, istri almarhum merasa tidak pernah mencairkan bansos sejak suaminya meninggal.
Load more