Banjarnegara, Jawa Tengah – Satpol PP Banjarnegara, Jawa Tengah menggrebek sebuah rumah kosong produsen minuman keras di Keluarahan Argasoka, Kelurahan Banjarnegara, Banjarnegara, Jawa Tengah. Dari hasil penggrebekan, petugas menyita 460 liter minuman keras tradisional jenis tuak, Kamis (19/05/2022)
“Ada yang mau mengirim tuak inisialnya I. Tapi yang menyewa rumah itu berbeda orang inisialnya T,” ujar Esti.
Barang bukti berupa 460 liter tuak ini ditempatkan didalam sembilan tong plastik dan jerigen. Didalam tong, petugas mendapati tuak bercampur dengan hewan seperti cicak, kalajengking, lalat, hingga kecoa yang telah mati serta kayu laru yang menjadi bahan campuran tuak.
“Didalamnya tadi bisa lihat ada banyak lalat, kecoa, cicak, kalajengking,” katanya.