Semarang, Jawa Tengah - Kepala Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, Fajar Purwoto membeberkan kronologi lengkap mantan pegawainya yang menggelapkan dana iuran BPJS hingga Ratusan juta.
"Berdasar laporan terakhir, dana yang digelapkan LK mencapai Rp688 Juta," kata Fajar ditemui di Kantor Dinasnya, Selasa (28/6/2022)
Kasus ini diketahui pihaknya pada September 2021. Saat itu ada Surat dari BPJS yang memberikan peringatan bahwa sejak Maret 2022 Satpol PP belum menyetor iuran BPJS.
"Kebetulan LK ini menjabat sebagai staff bendahara pembantu pengeluaran Satpol PP. Dia yang bertanggung jawab untuk setoran. September 2021 kita dapat Surat peringatan dari BPJS katanya kita belum setor iuran selama 19 bulan," Jelasnya