Boyolali, Jawa Tengah – Berdasarkan pada Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah penyakit kuku dan mulut (PMK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali mengambil kebijakan untuk kembali menutup pasar hewan hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Terkait hal tersebut, Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Boyolali mengambil kebijakan untuk kembali menutup kelima pasar hewan yang ada di Kota Susu.
“Ada pelarangan pasar hewan dibuka kecuali telah memenuhi persyaratan-persyaratan teknis. Sehingga tadi arahan Bapak Bupati pasar ditutup kembali sampai pemberitahuan lebih lanjut,” kata Lusia Dyah Suciati, Senin (4/7/2022).
Lebih lanjut Lusi mengatakan kelima pasar hewan di Kabupaten Boyolali yang ditutup yakni Pasar Hewan Jelok di Kecamatan Cepogo, Pasar Hewan Karanggede, Pasar Hewan Purworejo di Kecamatan Nogosari, Pasar Hewan Simo dan Pasar Hewan Ampel.
“Mengenai penanganan sapi jelang Hari Raya Idul Adha, pihaknya telah menerbitkan Sertifikat Veteriner atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang tersebar di 10 titik. Rata rata setiap hari ada 10 hingga 20 SKKH yang diterbitkan oleh Disnakkan Kabupaten Boyolali,’ ucapnya.
Sementara, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat bahwa program vaksinasi hewan ternak sudah dijalankan oleh para peternak di dua kecamatan.