Purbalingga, Jawa Tengah - Seorang penjual es buah berinisial MN (35) warga Kelurahan Bojong, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten PurbaIingga harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, ia nekat menggelapkan sepeda motor milik temannya, Toha (30) warga Kabupaten Kebumen yang berdomisili di Purbalingga.
"Kejadian sudah berlangsung satu bulan baru dilaporkan. Dua hari dari laporan korban, Polsek Purbalingga berhasil mengamankan tersangka," jelasnya.
Kejadian bermula saat tersangka datang ke warung nasi padang milik korban di wilayah Kelurahan Bojong untuk meminjam sepeda motor. Ia beralasan akan menjenguk istrinya yang mengalami perdarahan di rumah sakit.
Korban yang sudah kenal kemudian percaya dan meminjamkan sepeda motor jenis Supra X 125 bernomor polisi AA-2373-ZJ. Namun, setelah beberapa hari sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.
"Saat dilakukan pengecekan di rumah pelaku, ia tidak berada di rumah dan istrinya ternyata tidak dalam keadaan sakit. Setelah satu bulan tidak dikembalikan, korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Purbalingga," katanya.
Polsek Purbalingga yang menerima laporan korban kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Tersangka akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten PurbaIingga.
Load more