Kebumen, Jawa Tengah - Seorang pemuda inisial DK (26), warga Kelurahan Wonokrio, Kecamatan Gombong, Kebumen, Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi karena menganiaya temannya sendiri dengan sebilah golok.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers mengatakan, penganiayaan bermula dari kesalahpahaman antara tersangka dengan korban.
"Tersangka merasa tersinggung dengan perkataan korban. Lalu tersangka mengayunkan golok hingga melukai telinga dan telapak tangan korban," jelas Kadek saat konferensi pers di Mapolres Kebumen, Senin (1/8/2022).
Kejadian bermula sekitar pukul 21.00 Wib, saat korban dan tersangka sedang asyik nongkrong. Korban yang sempat menegur tersangka dengan berusaha membujuk untuk pulang ke rumah mertuanya di Desa Semali Rt 002 Rw 003 Kecamatan Sempor Kebumen, karena dicari oleh istrinya.
Bukannya terimakasih, tersangka justru tersingung dengan teguran korban dan emosi. Lalu keduanya terlibat cekcok yang berujung tersangka menebaskan golok namun berhasil ditangkis menggunakan tangan kosong. Golok mengenai kuping korban sehingga terluka.
Singkat cerita, golok berhasil direbut korban lalu dibuang. Korban yang mengalami luka cukup parah lalu pergi meninggalkan tersangka mencari pertolongan medis.
Load more