Semarang, Jawa Tengah - Polres Semarang bersama tim Psikologi dari Biro Psikologi SSDM Mabes Polri melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Imam Sobari (34) tersangka pembunuhan disertai mutilasi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mengungkapkan fakta kondisi kejiwaan tersangka Imam Sobari saat melakukan perbuatan keji, membunuh dan memutilasi korban KN menjadi 11 bagian.
Polisi menyebutkan bahwa Imam Sobari melakukan perbuatan keji tersebut dalam keadaan sehat dan sadar, serta tidak dalam kondisi depresi.
" Setelah kami melakukan pemeriksaan dengan 3 metode yaitu wawancara, tertulis dan observasi, kami berkesimpulan bahwa kondisi kejiwaan tersangka dalam keadaan sehat. Terbukti dari penuturan tersangka dapat menceritakan secara runtut kejadian demi kejadian yang dialaminya, dan dilakukan secara sadar serta dapat diterima secara nalar tentang pernyataan pernyataan tersangka," Ungkap Kompol M. Mujib Ridwan, selaku Kasubbagpsikrim Bagsipol Ropsi SSDM Polri, Selasa (2/8/2022).
Selain melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tim Psikologi SSDM Polri juga melakukan pendekatan terhadap keluarga korban.
" Pendekatan ini cukup penting guna mengantisipasi dampak psikologis akibat suatu peristiwa yang menimbulkan trauma. Kami akan berikan pendampingan kepada keluarga korban," lanjtnya.
Load more