" Desa Banyubiru mengalahkan 9 kontestan lain perwakilan dari 10 provinsi, Desa Banyubiru mendapatkan skor 96,75. Peserta ada 10 desa dari 10 provinsi. Penilaian itu mencakup lima indikator yang harus diimplementasikan desa." jelas Kumbul.
"Diantaranya penguatan tata laksana peraturan tentang gratifikasi dan suap menyuap. Penguatan layanan publik, bagaimana kepala desa dan perangkat bisa melayani masyarakat dengan baik. Baik manual atau digital,” imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Kumbul, bahwa penanaman pemahaman mengenai anti korupsi sejak dini patut dilakukan untuk membentuk aparatur yang bersih dan memiliki nilai nilai kearifan lokal.
" Saat ini mungkin masih Kepala Desa, namun siapa yang tahu ke depan bisa menjadi Bupati. Nah nilai nilai inilah yang kita tanamkan, agar menjadi aparatur yang memiliki jiwa anti korupsi," pungkasnya.
Sementara itu Kepala Desa Banyubiru Tri Anggoro Siswaji mengatakan capaian prestasi sebagai desa Antikorupsi merupakan wujud kerja sama antara perangkat desa dan masyarakat Desa Banyubiru.
Program andalannya selain transparansi anggaran, juga layanan masyarakat berbasis digital.
“ Salah satu upaya yang kita lakukan bagaimana masyarakat tidak bertemu, tapi hajad pelayanan bisa tercapai, yaitu dengan digital. Masyarakat bisa memohon surat tanpa datang ke kantor desa,” jelas Tri.
Load more