Klaten, Jawa Tengah - Petugas gabungan dari Satpol PP bersama TNI dan Polri melakukan penutupan usaha ternak babi di Desa Mlese, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (26/1/2023).
Penutupan dilakukan karena usaha peternakan babi milik Soegiharto ini tidak mengantongi izin resmi dari dinas terkait dan mencemari lingkungan mulai dari bau tidak sedap hingga mencemari air sumur warga.
Dalam penutupan ini sempat diwarnai adu mulut antara petugas dengan pemilik usaha. Namun akhirnya pemilik usaha ternak babi tak berkutik setelah diberikan penjelasan oleh petugas.
Menurut keterangan dari Ketua RW, Joko Tri Waluyo, warga merasa resah dengan adanya usaha ternak babi tersebut.
"Sudah satu tahun terakhir, warga sangat terganggu dengan adanya bau menyengat dari limbah ternak babi tersebut," ujarnya.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Klaten, Bambang Saptono, mengatakan, penutupan usaha peternakan babi dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.
"Kita tutup mulai hari ini. Selanjutnya, pemilik usaha kami berikan tenggat waktu satu bulan untuk mengosongkan kandang babi," ujarnya.(Ags/Buz).