Gresik, tvOnenews.com - Seorang maling yang membobol rumah warga di Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik dalam waktu cepat akhirnya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidayu. Pelaku diamankan setelah sebelumnya membawa kabur uang hasil curian sebesar Rp30 juta rupiah yang ditinggal oleh pemiliknya sholat tarawih di Masjid, Minggu (26/3/2023).
Pelaku pembobolan rumah yang bernama Mochammad Falich (32) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik tersebut diamankan oleh tim Reskrim Polsek Sidayu setelah sepekan melakukan pengejaran.
"Modusnya untuk membayar biaya pengambilan jenazah kakak ipar di RS Lamongan sebesar Rp9 juta," kata AKBP Adhitya Panji Anom, Kapolres Gresik melalui Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam, Minggu (26/3).
Dikatakan AKBP Panji Anom, aksi pencurian bermula pada hari Kamis tanggal 23 Maret 2023 sekira pukul 19.30 Wib, di Desa Purwodadi Kecamatan Sidayu.
Pelaku membobol rumah Ismail (58 th) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik.
Terjadi tindak pidana pencurian barang berupa satu Unit HP dan uang tunai sebesar Rp. 37.050.000,- yang disimpan di dalam kaleng roti dan dimasukkan kedalam almari baju.
Pelaku diperkirakan masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu belakang rumah yang waktu itu dalam keadaan dikunci dan rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuni atau pemiliknya melakukan ibadah Sholat Tarawih di Masjid.