Lumajang, tvOnenews.com - Peredaran minuman keras (miras) terus menjadi atensi pihak kepolisian dalam upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), selama bulan suci Ramadhan, dengan terus gencar melakukan razia, seperti yang dilakukan jajaran Polsek Candipuro Lumajang.
Berbekal pengaduan warga melalui aplikasi "Laporke Cak Kapolres", terkait maraknya peredaran minuman keras di wilayah Desa Sumbermujur yang terletak di lereng Gunung Semeru, polisi langsung bergerak dan melakukan penggeledahan rumah terlapor.
"Awalnya kita memperoleh pengaduan dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras akhir-akhir ini. Kita langsung upayakan penggeledahan, tapi tidak berhasil menemukan miras yang dimaksud. Apalagi, pemilik toko juga membantah kalau dituding menjual miras," ujar AKP Sadjito.
Tak percaya begitu saja dengan pengakuan pemilik toko, petugas akhirnya melakukan penggeledahan di bagian dalam rumah sehingga PR menjadi gugup dan berusaha melarang petugas masuk ke dalam rumahnya.
"Kami curiga dengan gelagatnya (PR) yang kelihatan gugup dan gelisah serta melarang kami menggeledah rumahnya. Itulah yang membuat kami semakin yakin jika ada sesuatu yang disembunyikan," tambahnya.
Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya berhasil menemukan puluhan botol miras berbagai jenis dengan kadar alkohol lebih dari 14%, yang disembunyikan pemiliknya di bawah tumpukan kardus bekas.