GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Satpam Perumahan di Gedangan Cabuli Gadis Bawah Umur
Sumber :
  • khumaidi

Keji, Satpam Perumahan di Gedangan Cabuli Anak di Bawah Umur

MV (21), satpam sebuah perumahan di Kecamatan Gedangan harus berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo karena melakukan pencabulan terhadap M (8).

Sabtu, 25 Januari 2025 - 13:08 WIB

Sidoarjo, tvOnenews.com - MV (21), satpam sebuah perumahan di Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, berurusan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo karena melakukan pencabulan terhadap M (8).

Kejadian pada 13 Januari 2025 lalu, korban bermain bersama adiknya di taman perumahan. Kemudian didatangi pelaku MV yang mengajaknya bermain keong di pos satpam. Korban dan adiknya pun mau mengikuti ajakan satpam perumahannya.

"Setibanya di pos satpam, MV mengajak korban menyuci keong di kamar mandi yang ada di pos satpam. Begitu korban dan pelaku di dalam kamar mandi, lampu dimatikan oleh pelaku dengan alasan listrik padam. Dari sinilah korban melakukan perbuatan cabul terhadap korban," terang Wakapolresta Sidoarjo AKBP I Made Bayu Sutha Sartana.

Perbuatan cabul yang dilakukan MV terhadap korban, yakni korban dipangku oleh tersangka dan memcium kedua pipi korban, mencium kening dan mencium hidung korban setelah itu mencium mulut korban, dengan memasukkan lidahnya ke mulut korban sebanyak dua kali.

Tidak lama kemudian tersangka memutar badan korban (membelakangi) dengan posisi korban masih di pangku tersangka. Lalu tersangka meraba-raba vagina korban hingga korban merasa sakit. Tidak lama kemudian korban mendengar adiknya gedor-gedor pintu kamar mandi, lalu tersangka panik dan membukakan pintu. Tersangka menyuruh korban pulang sambil bilang kepada korban agar tidak cerita ke orang tuanya.

Saat sampai di rumah, korban menceritakan perbuatan salah satu satpam perumahan kepada ibunya. Setelah itu, orang tua korban melapor ke Polresta Sidoarjo dan pelaku berhasil diamankan.

Baca Juga

Atas perbuatan cabul yang dilakukan MV, pelaku dikenai Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (khu/far)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tips Jika Ingin Bisa Banyak Sedekah di Bulan Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat: Sarankan Lakukanlah Ini

Tips Jika Ingin Bisa Banyak Sedekah di Bulan Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat: Sarankan Lakukanlah Ini

Amalan yang sebaiknya ditingkatkan saat bulan Ramadhan adalah infaq dan sedekah. Berikut tips dari Ustaz Adi Hidayat (UAH) bagi Mukmin yang ingin melakukannya.
Tak Tahan Lagi

Tak Tahan Lagi "Tengilnya" Wenny Myzon Ingin Segera Bongkar Rahasia Besar Usai Dipecat PT Timah, Klaim Dirinya Pencetak Sejarah: Saya Adalah Sejarah Indonesia

Sudah tak tahan lagi "tengilnya" Wenny Myzon ingin segera membongkar rahasia besar ke publik usai dipecat PT Timah. 
Reaksi Berkelas Ketum PSSI Erick Thohir soal Timnas Indonesia Kena Bantai Iran di Laga Perdana Piala Asia U-20

Reaksi Berkelas Ketum PSSI Erick Thohir soal Timnas Indonesia Kena Bantai Iran di Laga Perdana Piala Asia U-20

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Erick Thohir merespons keras kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Iran di Grup C Piala Asia
Joget K-pop di MTQ Medan Viral! DPRD Desak Wali Kota Medan Evaluasi Camat

Joget K-pop di MTQ Medan Viral! DPRD Desak Wali Kota Medan Evaluasi Camat

Sekretaris Komisi I DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan, meminta Wali Kota Medan untuk mengevaluasi camat yang dinilai lalai hingga atraksi joget-joget di MTQ
Soal Vonis Diperperat Jadi 20 Tahun Penjara, Pihak Harvey Moeis Bereaksi

Soal Vonis Diperperat Jadi 20 Tahun Penjara, Pihak Harvey Moeis Bereaksi

Kuasa hukum Harvey Moeis Junaedi Saibih bereaksi soal putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis kliennya dalam kasus dugaan korupsi timah.
Mau Ramadhan Tapi Masih Lupa Jumlah Utang Puasa? Ternyata Pilihlah Jumlah yang Paling Banyak, Kata Ustaz Khalid Basalamah

Mau Ramadhan Tapi Masih Lupa Jumlah Utang Puasa? Ternyata Pilihlah Jumlah yang Paling Banyak, Kata Ustaz Khalid Basalamah

Bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M akan tiba sekitar 15 hari lagi. Mukmin yang masih memiliki utang puasa disarankan lekas menggantinya, baik dengan qadha atau fidyah, sesuai dengan ketentuan dalam hukum Islam. Lalu bagaimana jika lupa jumlahnya? Ini saran dari Ustaz Khalid Basalamah.
Trending
Indra Sjafri Dievaluasi Setelah Timnas Indonesia U-20 Hancur Lebur di Piala Asia U-20 2025? Erick Thohir: Semua Ada di Kontraknya

Indra Sjafri Dievaluasi Setelah Timnas Indonesia U-20 Hancur Lebur di Piala Asia U-20 2025? Erick Thohir: Semua Ada di Kontraknya

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri, kemungkinan akan dievaluasi setelah Piala Asia U-20 2025, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh Erick Thohir.
Reaksi Berkelas Ketum PSSI Erick Thohir soal Timnas Indonesia Kena Bantai Iran di Laga Perdana Piala Asia U-20

Reaksi Berkelas Ketum PSSI Erick Thohir soal Timnas Indonesia Kena Bantai Iran di Laga Perdana Piala Asia U-20

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Ketum PSSI) Erick Thohir merespons keras kekalahan telak Timnas Indonesia 0-3 dari Iran di Grup C Piala Asia
Meski Hari Valentine, tapi 3 Shio Ini akan Ditimpa Kesialan dalam Hubungan Asmaranya pada Tanggal 14 Februari 2025

Meski Hari Valentine, tapi 3 Shio Ini akan Ditimpa Kesialan dalam Hubungan Asmaranya pada Tanggal 14 Februari 2025

Berikut tiga shio yang berpotensi menghadapi kesialan dalam hubungan asmaranya pada tanggal 14 Februari 2025. Begini cara Anda dan pasangan menghindarinya.
Timnas Indonesia U-20 Babak Belur Dihajar Iran 0-3, Indra Sjafri Sempat Disebut Bawa Skuad Aneh ke Piala Asia U-20 2025

Timnas Indonesia U-20 Babak Belur Dihajar Iran 0-3, Indra Sjafri Sempat Disebut Bawa Skuad Aneh ke Piala Asia U-20 2025

Garuda Nusantara -julukan Timnas Indonesia U-20- langsung tertinggal setelah Iran mencuri gol cepat lewat aksi pemain mereka, Hesam Nafari pada menit kelima.
Ko Hee-jin Ungkap Ritual Wajib Dilakukan Megawati Hangestri dan Cs di Red Sparks Sebelum Berlaga, Bukan Hanya Sholawat tapi ....

Ko Hee-jin Ungkap Ritual Wajib Dilakukan Megawati Hangestri dan Cs di Red Sparks Sebelum Berlaga, Bukan Hanya Sholawat tapi ....

Dalam penjelasannya, ritual yang dilakukan Megawati Hangestri dan Cs bukan hanya bertujuan kemenangan. Juga bangkit kembali usai kalau dari laga sebelumnya ..
Pembelaan Indra Sjafri, Tak Mau Akui Anak Asuhnya Bermain Buruk, Pelatih Timnas Indonesia U-20 Ini Malah Sebut Iran..

Pembelaan Indra Sjafri, Tak Mau Akui Anak Asuhnya Bermain Buruk, Pelatih Timnas Indonesia U-20 Ini Malah Sebut Iran..

Pelatih Timnas Indonesia U-20, Indra Sjafri jadi sasaran kemarahan netizen hingga muncul desakan agar PSSI memecatnya di medsos usai kalah telak 0-3 atas Iran.
Bukan Lagi Timnas Indonesia, Media Vietnam Bahas AFC Soroti Pertandingan Thailand Vs Jepang di Piala Asia U-20

Bukan Lagi Timnas Indonesia, Media Vietnam Bahas AFC Soroti Pertandingan Thailand Vs Jepang di Piala Asia U-20

Dua wakil Asia Tenggara, Indonesia dan Thailand berjuang keras pada Piala Asia U-20 di China dengan tantangan terbaru pada gelaran tersebut. AFC bilang...
Selengkapnya
Viral