Malang, tvOnenews.com - Menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polresta Malang Kota terus meningkatkan pelayanan publik dengan mengedepankan respons cepat terhadap aduan masyarakat.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa masyarakat Kota Malang kini dapat lebih mudah mengakses layanan kepolisian melalui akun resmi media sosial @POLRESTAMALANGKOTAOFFICIAL di platform X (Twitter), Instagram, TikTok, dan Facebook.
“Kami membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapapun yang memiliki keluhan, aduan, atau informasi terkait keamanan dan ketertiban bisa langsung menghubungi kami melalui media sosial tersebut,” ungkap Kombes Pol Nanang, Jum'at, (7/2).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polresta Malang Kota berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, terutama dalam mempercepat respons terhadap pengaduan atau informasi yang disampaikan.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Jangan ada kesan bahwa hukum baru berjalan setelah viral di media sosial atau muncul stigma No Viral No Justice,” tegasnya.
Dengan adanya sistem komunikasi berbasis media sosial ini, masyarakat Kota Malang kini bisa melaporkan kejadian darurat, memberikan informasi gangguan keamanan, hingga menanyakan berbagai layanan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Load more