Madiun, tvOnenews.com - Maraknya oknum LSM, wartawan dan Ormas yang memanfaatkan profesinya untuk memeras dan menakuti para kepala desa di Kabupaten Madiun dengan cara dicari-cari kesalahannya membuat pejabat aparatur desa menjadi geram.
Seperti yang dialami Suyadi, Kepala Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, karena merasa sudah tidak nyaman atas ancaman yang berujung pemerasan. Pihaknya melaporkan sejumlah oknum LSM, wartawan dan Ormas yang tergabung dalam organisasi PSM Banaspati kepada Satreskrim Polres Madiun pada Senin (10/2).
Bahkan, dalam laporannya ke Satreskrim Polres Madiun, oknum LSM, wartawan dan Ormas tersebut sempat meminta uang sebesar 40 juta rupiah sebagai imbalan agar masalah yang mereka temukan bisa diselesaikan tanpa ada pemberitaan ke media massa dan masuk jalur hukum.
"Dia itu datang bersama temanya kemudian mengatasnamakan instansi Pemkab kayak Inspektorat, PMD dan instansi penegak hukum dengan mencari kesalahan saya selaku kepala desa hingga ujung ujungnya minta uang," kata Suyadi usai mengajukan laporan di Satreskrim Polres Madiun.
Sementara itu Sumadi kuasa hukum Suyadi Kades Kedungrejo mengaku, ada banyak kades yang mengalami hal serupa. Modus oknum LSM, wartawan dan Ormas ini menyisir desa-desa dan mencari kesalahan kinerja dari aparatur perangkat desa hingga kadesnya, tapi ujung-ujungnya mereka minta uang.
“Modusnya ya keliling desa nyari-nyari kesalahan. Kalau saat ini baru Kades Kedungrejo yang berani, lainya banyak, insya Allah nanti akan nyusul laporan juga,” tandas Sumadi kuasa hukum Kades Kedungrejo.
Dengan membawa sejumlah bukti percakapan dan bukti transfer Suyadi sempat menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik Satreskrim Polres Madiun.
Load more