Magetan, tvOnenews.com - Sejumlah warga Batak yang tergabung dalam Pemuda Batak Bersatu seMadiun Raya mendatangi Kantor Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, pada Senin (10/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Jaken Sinurat (55) Ketua Komunitas Pemuda Batak Bersatu di Magetan menyatakan bahwa tidak sepantasnya Bitner mempermasalahkan kasus sepele ini hingga ke meja hijau. Pihaknya menilai ini hanyalah ego pribadi bukan atas nama orang Batak.
“Kami menilai ya bebas aja mereka (pedagang ethek) itu mau berdagang, dan menurut pandangan kami tidak pantas aja seorang Bitner Sianturi itu menggugat ya,” kata Jaken di Kantor Desa Pesu.
Jaken juga menekankan kepada Bitner Sianturi serta masyarakat umum lainnya bahwa kasus ini masalah personal, kebetulan saja penggugat adalah orang Batak. Sehingga diharapkan jangan menyinggung masalah ras.
Terlebih kasus ini sudah viral dan ramai jadi bahan perbincangan masyarakat, Jaken, bersama komunitas pemuda Batak lainnya telah berkomunikasi dan meminta kepada Bitner Sianturi sebagai penggugat untuk mencabut gugatannya ke pengadilan negeri.
“Kita dari Pemuda Batak Bersatu akan meminta kepada Bitner untuk mencabut gugatanya agar masalah ini cepat selesai,” tegasnya.
Load more