"Hari ini kita lakukan pengosongan atas perintah eksekusi dari Pengadilan Sidoarjo," ucap Luqman.
Eksekusi akhirnya berhasil dilakukan dengan peralatan berat, merobohkan sejumlah bangunan di lahan tersebut. Lahan yang telah kosong selanjutnya dikasih pagar pembatas agar tidak muncul penghuni baru. (khu/far)
Load more