Malang, tvOnenews.com - Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan pengemudi mobil BMW warna putih yang mengunakan nomor palsu yang tidak senonoh, yakni N 3 NEN dan kendaraan tersebut memiliki nopol asli N 1688 ABG.
Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah mengatakan, informasi dari media sosial, Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan. Kurang dari 24 jam, polisi berhasil mengamankan kendaraan dan pengemudinya.
"Tindakan ini dilakukan sebagai respons cepat atas viralnya video mobil tersebut di media sosial,” kata Kompol Agung saat dikonfirmasi awak media.
Dikatakan Agung, untuk identitas pengemudi mobil BMW warna putih dengan nopol N 3 NEN, merupakan mahasiswi di salah satu Perguruan Tinggi Swasta di Kota Malang bernama Raysa Salika (21), kelahiran Padang, yang beralamat di Sidomulyo Timur, Kota Pekanbaru.
"Sementara pemilik kendaraan yang sah adalah Indah Ayu Nilamsari, yang berdomisili di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang," bebernya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa Raysa Salika sengaja menggunakan pelat nomor palsu untuk keperluan konten media sosial.
Load more