Gresik, tvOnenews.com – Tuntutan gaya hidup membuat Ardito Rian Pranata (18) nekat mencuri sepeda motor untuk ongkos liburannya. Aksi kriminal remaja asal Pulau Mengare, Kecamatan Bungah, Gresik ini terungkap saat keluarga korban melapor ke Mapolsek Sidayu Gresik.
Polisi pun melakukan pelacakan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti motor Honda GL Pro 160 milik korban.
Saat kejadian, motor diparkir di pekarangan rumah lantaran mogok. Sekitar pukul 03.00 WIB motor raib digondol maling. Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Sidayu.
Pada 7 Mei, sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku dibuntuti polisi saat berada di wilayah Pereng Wetan, Bungah, Gresik. Pelaku terlihat berjalan kaki seorang diri menuju sebuah gudang. Dari dalam gudang Ardito keluar menuntun sepeda motor Honda GL Pro. Warga bersama aparat kepolisian langsung mengamankan Ardito dan mengecek kendaraan yang dibawanya.
“Setelah motor ditemukan dan dicek nomor rangka serta mesin, ternyata identik dengan BPKB milik korban. Kami langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolsek Sidayu AKP Khairul Alam dalam keterangannya, Selasa (13/5).
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. (mhb/ias)
Load more