Petugas mengamankan sebuah tas tenteng dari salah satu brand yang berisi masker, gantungan baju, dan handuk.
"Ketika proses pemberangkatan, jemaah hanya boleh membawa tas paspor yang dikalung di leher, tas tenteng, dan tas kesehatan. Jika membawa selain tas tersebut, petugas akan mengamankannya," terang Kakanwil.
Jemaah haji termuda berusia 18 tahun atas nama Nurul Saadah Miadi dari Kabupaten Bangkalan dan Moh. Arya Maulana Sukardi dari Kabupaten Pamekasan. (msi/hen)
Load more