Menurut pengakuan para korban, pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman. Ada juga yang diajak menikah dengan bacaan tertentu. Rata-rata, para korban enggan buka suara karena takut dikeluarkan dari sekolah milik ponpes tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja telah membenarkan laporan ini. Laporan diterima sekitar seminggu lalu.
“Laporannya persetubuhan dan pencabulan di bawah umur. Penyidik sudah melakukan pemeriksaan para korban,” katanya, Kamis (23/6/2022) siang. Sedikitnya, 8 orang sudah dimintai keterangan terkait laporan ini.(hoa/mg4/chm)
Load more