Jombang, Jawa Timur – DPO kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren di Jombang berinisial MSA (42) ternyata adalah anak dari seorang kiai ternama. MSA bertugas menjadi pengurus di pesantren milik ayahnya.
MSA masuk dalam DPO setelah berulang kali mangkir sejak dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sejak tahun 2020. MSA dilaporkan atas kasus pencabulan terhadap santriwati dengan modus tes seleksi tenaga kesehatan hingga terjadi pencabulan dan pemerkosaan. Diketahui, Tersangka cukup disegani oleh para pengikut ayahnya.
Belum lama ini beredar di media sosial video yang menampilkan sosok kiai alias ayah dari DPO pencabulan berinisial MSA yang menasehati Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat agar tidak menangkap anaknya.
Melalui video yang diunggah oleh akun Instagram @mememedsos, memperlihatkan seorang kiai ternama di Jombang tersebut mengatakan bahwa tuduhan pelaku pelecehan terhadap anaknya adalah bentuk fitnah terhadap keluarga. Kapolres Jombang AKBP Nurhidayat pun terlihat menurut dan hanya menganggukan kepala mendengarkan sang kiai.