Kejadian pencabulan itu terjadi, 15 September 2021. Kala itu, korban yang masih kelas 11 hilang tiga hari dari rumah.
Ternyata, korban diajak pelaku berinisial F asal Desa Bubuk, Rogojampi ke rumah pelaku S di Desa Gumuk Agung, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi. Di rumah ini, korban diajak menginap.
Malam itu, datang lagi pelaku lain berinisial X membawa minuman keras (miras). Terjadilah pesta miras. Korban dicekoki miras hingga teler. Begitu tak sadar, korban dicabuli beramai-ramai. Pagi harinya, korban diajak F ke salah satu rumah di Dusun Melik, Desa Parijatah, Srono, Banyuwangi. Menjelang siang, korban dijemput oleh pelaku S, lalu diajak ke rumahnya lagi, korban kembali disetubuhi. (hoa/hen)
Load more