Selain itu, dalam pelatihan itu salah satu poin yang disoroti yakni terkait edukasi peminjaman modal.
Para pelaku usaha ini diwanti-wanti untuk selalu waspada dengan maraknya tawaran dari Pinjaman Online (pinjol) ilegal.
“Kawan-kawan UMKM ini jangan sampai terjebak pinjol ilegal, karena dibalik kemudahan itu ada permasalahan yang besar, inilah yang ingin kita putus rantai itu. Ini tidak hanya berlaku pada pinjol ilegal, rentenir juga,” tegasnya.
Harapannya, jumlah tersebut terus meningkat sebagai bentuk kontribusi aktif sektor jasa keuangan dalam pengembangan pilar ekonomi Kabupaten Lumajang.
Oleh karena itu, melalui pelatihan dan pendampingan ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat memperkaya wawasan dalam mengembangkan usaha terutama dari sisi permodalan dan hal-hal yang dibutuhkan sebagai syarat pengajuan pembiayaan ke pihak Bank. (wso/hen)
Load more