Malang, Jawa Timur - Usai pesta minuman keras (miras), seorang warga Wonosari, Kabupaten Malang, meregang nyawa dan satu orang lainnya kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Pesta minuman keras dilakukan kedua warga tersebut, Selasa (9/8).
Kapolres Malang, Akbp Ferli Hidayat melalui Kapolsek Wonosari, AKP Anwari Sidik membenarkan, ada seorang warga meninggal dunia usai minum minuman keras bersama. Polisi langsung menyita miras tanpa merk guna menghindari kejadian serupa.
"Benar mas, kami telah menyelidiki dan mengamankan 5 botol minuman keras tanpa merk di Ngajum. Karena akibat pesta miras, ada dua korban. Satu meninggal dan satu dalam perawatan,” kata Ferli, Rabu (10/8).
Dua korban miras oplosan diketahui berinisial AJ (30) dan DS (31), keduanya merupakan warga Dusun Patuksari, Desa Plaosan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang.
Korban AJ meninggal dunia, sedangkan DS hingga kini mengalami sesak di bagian dada dan tidak sadarkan diri. DS masih dirawat di RS Wava Husada, Kepanjen.
Lebih lanjut Ferli menambahkan, pesta miras saat itu digelar dari pukul 20.30 WIB sampai hampir tengah malam atau pukul 23.30 WIB. Pesta Miras diikuti korban AJ, SS, dan dua pemuda atau saksi. Sebanyak 3 botol miras diminum di rumah DS.
Load more