Surabaya, Jawa Timur - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya melalui seksi barang bukti dan barang rampasan (BBBR), menyerahkan puluhan barang bukti kepada pemiliknya, Kamis (18/8).
Dalam keterangannya, Kejari Surabaya, Danang Suryo Wibowo melalui Kasi Intelijen, Khristiya Lutfiasandhi mengatakan barang bukti yang diserahkan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Penyerahan puluhan barang bukti perkara yang telah incracht atau mempunyai kekuatan hukum tetap kepada pemilik atau yang berhak,” tutur Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Jumat (19/8).
Lebih lanjut, Kasi Intelijen menyampaikan bahwa barang bukti diserahkan langsung oleh Rizal Pradata, Kasi BBBR Kejari Surabaya.
“Barang bukti yang diserahkan kepada pemilik tersebut berupa mobil, motor, dan 1 unit mobil, 9 unit motor, 1 unit laptop, 6 buah kartu ATM dan barang bukti lainnya,” ucapnya.
“Banyak inovasi Kejari Surabaya terkait pelayanan barang bukti yang telah berjalan dan mendapat apresiasi masyarakat, yaitu Pelayanan Antar Barang Bukti Gratis serta Service Barang Bukti Gratis,” tandasnya.
Load more