“Ketika diamankan, uangnya tersisa Rp60 ribu,” kata Kapolsek.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Muncar. Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini. Diantaranya, pisau yang digunakan menyerang korban dan pakaian yang dipakai. Kepada penyidik, pelaku berdalih nekat mencuri untuk biaya pulang ke Kalimantan. Penyidik masih mendalami pengakuan pelaku. (hoa/gol)
Load more