Pertama menuntut Arema FC (PT AABBI) selaku klub yang amoral untuk mundur dari kompetisi Liga 1.
Kedua menolak segala aktifitas PT AABBI atau Arema FC sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan di seluruh wilayah Malang Raya.
Ketiga mendesak PT AABBI atau Arema FC sebagai subyek hukum (korporasi) untuk ikut berpartisipasi aktif dalam upaya usut tuntas Tragedi Kanjuruhan. Serta kooperatif dalam proses hukum yang berjalan.
Demonstrasi kali ini berjalan ricuh. Massa yang awalnya datang untuk bertemu dengan perwakilan manajemen untuk menyampaikan tuntutan justru terlibat bentrok dengan beberapa orang yang menjaga kantor Arema FC. Bentrok pun tidak terhindarkan.
Oknum suporter yang terpancing membalas dengan melemparkan sejumlah benda ke arah kantor Arema FC.
Situasi sempat mencekam karena sejumkah kaca seperti Arema FC Store dan pos keamanan pecah akibat lemparan oknum suporter.
Load more