LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suasana Sidang Online Terdakwa Narkoba di Landak Kalimantan Barat
Sumber :
  • Tut Wuri Handayani

Titip Uang Rp 300 Ribu Kepada Teman Untuk Beli Narkoba, Januardo Dituntut 2,6 Tahun Penjara

Terdakwa kasus narkoba, Januardo (18) yang ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Landak, pada (18/10/2021) lalu, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara oleh JPU PN Kabupaten Landak.

Selasa, 18 Januari 2022 - 02:03 WIB

Kabupaten Landak, Kalimantan Barat -Terdakwa kasus narkoba, Januardo (18)  yang ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Landak, pada (18/10/2021) lalu, dituntut 2 tahun 6 bulan penjara dalam sidang yang diketuai oleh Majelis Hakim Gilang Pamungkas dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Susanto, di Pengadilan Negeri Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Senin (17/1/2022).

Terdakwa Januardo dinyatakan bersalah karena terbukti telah menitipkan uang tunai senilai Rp300 ribu kepada dua orang rekannya, Chelsea alias Juan dan Andika yang sudah lebih dahulu ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Landak, usai membeli narkotika jenis sabu di Kota Pontianak.

Dan berdasarkan hasil pengembangan dari kedua pelaku Chelsea alias Juan dan Andika, terdakwa Januardo ditangkap di rumah orang tuanya, di Gang Menunggal Saka 3 No.42, Rt.001/Rw.13 Dusun Tungkul Desa Hilir Kantor, Ngabang Kabupaten Landak. Namun pada saat penangkapan dan pengeledahan terdakwa Januardo, petugas tidak menemukan barang bukti Narkoba pada Terdakwa Januardo.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heri Susanto, terdakwa Januardo terbukti bersalah sebagai penyalahguna Narkotika golongan 1 (satu). "Dan Sesuai pasal 127 ayat 1 (satu) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika terdakwa dituntut 2 tahun 6 bulan penjara," jelas Heri Susanto kepada awak media, pada Senin (17/1/2022).

Baca Juga :

Penasehat Hukum Terdakwa, Basilius Oybur mengatakan, jika kliennya Januardo sudahh 4 kali mengkonsumsi narkotika jenis sabu dan baru menggunakannya selama 2 minggu," terangnya.

Menurut Basilius Oybur, pihaknya akan melakuka pembelaan agar Majelis Hakim dapat memberika. Hukuman yang lebih ringan, yaitu berupa rehabilitasi, meningat klienya Januardo hanya sebagai pemakai, bukan pengedar dan usianya masih muda serta belum pernah tersangkut masalah pidana sebelumnya,"ucapnya saat dikonfirmasi awak media usai sidang tuntutan.

Sidang kasus narkoba dengan terdakwa Januardo akan dilanjutkan 2 pekan mendatang dengan agenda pembelaan oleh kuasa hukum terdakwa. (tut wuri/ade)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral di LinkedIn, Kasus Pelecehan terhadap Pencaker Modus Tawarkan Loker Posisi Sekretaris, Bukti Lengkapnya di Sini

Viral di LinkedIn, Kasus Pelecehan terhadap Pencaker Modus Tawarkan Loker Posisi Sekretaris, Bukti Lengkapnya di Sini

Viral isi pesan WhatsApp HR gadungan tawarkan lowongan kerja (loker) posisi sekretaris dari LinkedIn kepada pencari kerja (pencaker) mengarah unsur pelecehan.
Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Sebenarnya Bersentuhan Suami-Istri Membatalkan Wudhu atau Tidak? Ternyata Kata Buya Yahya Begini Penjelasannya

Buya Yahya menjelaskan soal apakah bersentuhan kulit antara suami dan istri membatalkan wudhu atau tidak di dalam Islam. Ternyata, begini penjelasan lengkapnya.
Curahan Hati Shin Tae-yong Bela Negara Lain demi Kalahkan Negara Sendiri: Inginnya ke Olimpiade Bareng

Curahan Hati Shin Tae-yong Bela Negara Lain demi Kalahkan Negara Sendiri: Inginnya ke Olimpiade Bareng

Kemenangan Korea Selatan U-23 ini sekaligus membuat tim asuhan Hwang Sun-hong menjadi lawan Shin Tae-yong yang memimpin Timnas Indonesia U-23. 
Jangan Suka Sebar Hoaks! Ustaz Adi Hidayat: Bagaimana Meralat Kepada Ribuan Orang yang Terkena Dampak?

Jangan Suka Sebar Hoaks! Ustaz Adi Hidayat: Bagaimana Meralat Kepada Ribuan Orang yang Terkena Dampak?

Ustaz Adi Hidayat dalam ceramahnya menjelaskan bahayanya menyebarkan hoaks. Itu adalah trik setan dalam membuat manusia melakukan banyak kesalahan. Hati-hati.
Aji Santoso: Bersama STY, Timnas Indonesia U-23 Punya Modal Kalahkan Korea Selatan U-23

Aji Santoso: Bersama STY, Timnas Indonesia U-23 Punya Modal Kalahkan Korea Selatan U-23

Bermain di babak perempat final Piala Asia U-23, Timnas Indonesia U-23 akan menjajal kekuatan Korea Selatan U-23 di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Jumat. 
Perbandingan Harga Pasaran Andri Syahputra dengan Para Pemain Timnas Indonesia U-23, Ternyata Rizky Ridho Jauh Lebih Mahal

Perbandingan Harga Pasaran Andri Syahputra dengan Para Pemain Timnas Indonesia U-23, Ternyata Rizky Ridho Jauh Lebih Mahal

Nilai pasaran pemain keturunan Indonesia di Liga Qatar, Andri Syahputra, masih kalah dari banyak pemain di skuad timnas Indonesia U-23, termasuk Rizky Ridho.
Trending
Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Kabar Gembira! Nathan Tjoe-A-On Kembali ke Skuad Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong Berani Jamin

Nathan Tjoe-A-On memberikan kabar gembira untuk kembali ke skuad timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Korea Selatan di perempat final Piala Asia U-23 2024.
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Cuma Timnas Indonesia yang Menang, Semua Tim ASEAN Babak Belur di Laga Terakhir Piala Asia U-23: Vietnam Sampai Dibantai

Cuma Timnas Indonesia yang Menang, Semua Tim ASEAN Babak Belur di Laga Terakhir Piala Asia U-23: Vietnam Sampai Dibantai

Selain Timnas Indonesia, nasib apes dirasakan wakil ASEAN pada partai terakhir penyisihan grup Piala Asia U-23 2024 lantaran tak satupun yang raih kemenangan.
Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Resmi! Lobi-lobi PSSI Berhasil, Nathan Tjoe-A-On Bisa Perkuat Timnas Indonesia di Perempat Final Piala Asia U-23

Timnas Indonesia dapat amunisi baru setelah bintang keturunan, Nathan Tjoe-A-On kembali ke skuat Garuda Muda pada perempat final Piala Asia U-23 2024 nanti.
Sudah Mau Subuh Masih Boleh Shalat Tahajud? Coba Dengarkan Nasihat Buya Yahya Ini…

Sudah Mau Subuh Masih Boleh Shalat Tahajud? Coba Dengarkan Nasihat Buya Yahya Ini…

Waktu pelaksanaan shalat tahajud adalah sepertiga malam. Namun terkadang ada yang bangun mendekati waktu subuh. Apakah masih bisa melakukan shalat tahajud?
AFC Tunjuk Eks Wasit Liga 1 Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23, Ternyata Pernah Buat Kontroversi Ini Sampai ...

AFC Tunjuk Eks Wasit Liga 1 Pimpin Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan U-23, Ternyata Pernah Buat Kontroversi Ini Sampai ...

Pertandingan yang akan digelar di Stadion Abdullah Bin Khalifa, Doha, Jumat (26/4/2024) dini hari WIB ini akan dipimpin oleh wasit asal Australia, Shaun Evans. 
Ngebet, Jens Raven Blak-blakan Ungkap Tekad Membara untuk Bela Timnas Indonesia

Ngebet, Jens Raven Blak-blakan Ungkap Tekad Membara untuk Bela Timnas Indonesia

Penyerang keturunan Indonesia, di FC Dordrecht, Jens Raven, yang masih berusia 18 tahun, mengutarakan hasratnya untuk membela timnas Indonesia di masa depan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya