Saat diinterograsi petugas, pelaku Wafiruddin secara terus terang mengaku masih menyimpan sabu dirumah kontrakannya yang terletak Jalan Walter Condrat, Gg Firdaus, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Petugaspun kemudian langsung membawa kedua pelaku dialamat yang disebutkan, di tempat tersebut kembali ditemukan sabu seberat 3,09 gram yang dikemas menjadi 7 (tujuh) paket kecil siap edar, 1 (satu) timbangan digital dan plastik klip kecil untuk membungkus sabu, yang dibungkus dalam plastik kresek warna hitam.
"Sabu tersebut disembunyikan pelaku direrumputan dekat kandang ayam yang ada pekarangan rumah kontrakan mereka. Penggeledahan turut disaksikan oleh pak RW dan pak RT setempat," terangnya.
Load more