"Total sabu yang kami sita dari ke-lima tersangka yakni sebanyak 139,32 gram," kata Sarpani.
Sabu dari tangan para tersangka merupakan pasokan dari 2 daerah, yakni dari Kalimantan Barat dan Pulau Jawa. Mereka mendapat suplai dari jalur laut sabu yang berasal dari Pulau Jawa dan jalur darat untuk yang didatangkan dari Kalimantan Barat.
"Kotim ini merupakan daerah perlintasan, sehingga menjadi salah satu daerah sasaran dari para pebisnis haram tersebut," terang Sarpani. (didi/ade)
Load more