Jakarta, - Pemprov DKI Jakarta meniadakan kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) pada Minggu (10/7) yang bertepatan dengan Iduladha 1443 H. "Minggu ini (akhir pekan) HBKB ditiadakan. Kami akan melakukan pengaturan lalu lintas pada titik-titik lokasi pelaksanaan Hari Raya Iduladha agar tetap berjalan lancar, aman dan tertib. Kami juga mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi aturan berlalu lintas dan menerapkan protokol kesehatan di manapun," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota Jakarta, Kamis.
Syafrin Liputo menjelaskan penerapan kebijakan itu mengacu kepada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor pada pasal 5 ayat (1), yang mana pelaksanaan HBKB dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan dilaksanakan kegiatan yang bersifat khusus, baik kegiatan nasional maupun kegiatan internasional, di mana kegiatan tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan khusus.
Adapun lokasi pelaksanaan HBKB atau CFD di lima wilayah Kota Administrasi yang ditiadakan adalah sebagai berikut:
- Jakarta Pusat: Jl. Suryo Pranoto (Simpang Harmoni - Simpang RSUD Tarakan);
- Jakarta Barat: Jl. Tomang Raya (Simpang Tomang - Business Hotel Tomang);
- Jakarta Selatan: Jl. Sisingamangaraja (Patung Pemuda Membangun - CSW);
- Jakarta Utara: Jl. Danau Sunter Selatan (Simpang Karya Beton - GOR Sunter);
Halaman Selanjutnya :
- Jakarta Timur: Jl. Pemuda (Simpang Arion - Simpang TU-GAS).
Load more