Maros, tvOnenews.com - Miris, seorang duda di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan tega menyetubuhi cucunya yang berusia 16 tahun. Pelaku berinisial W-A (41) mengancam korban agar tidak melapor ke kedua orang tuanya.
"Awalnya korban mengeluh kepada orang tuanya bahwa telah mengalami dugaan persetubuhan yang dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri, maksudnya disini saudara dari kakeknya korban," ujar Ipda Cory Sulle, Kanit PPA Polres Maros, Kamis (9/3/2023).
Dugaan persetubuhan tersebut terungkap setelah korban mengeluhkan kepada kedua orang tuanya atas perbuatan dari saudara kakeknya sendiri.
"Dari keterangan korban kasus dugaan persetubuhan ini dialami dua kali oleh korban," ujarnya
Load more