Gorontalo, tvOnenews.com - Seorang pria paruh baya warga Kota Gorontalo diamankan Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota setelah cabuli empat anak di bawah umur. Pria paruh baya berinisial AS (54) ini ditangkap setelah orang tua dari salah satu korban melaporkan kejadian pencabulan yang dialami oleh anaknya ke SPKT Polresta Gorontalo Kota pada Jumat (24/03/2023) lalu.
“Hasil interogasi terduga pelaku perbuatan cabul mengarah pada AS warga Kota Gorontalo,sehingga kita langsung mengamankan pelaku ke Mako Polresta Gorontalo Kota,” ujar Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Selasa (28/03/2023).
Team Resmob Rajawali yang dipimpin oleh kanit Jatanras Aipda Fajar Milama, langsung meminta keterangan para saksi dan korban. Pelaku yang sudah ditangkap tersebutpun tidak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya. Setelah diinterogasi, AS mengakui perbuatannya tersebut dilakukan sejak Januari 2023 terhadap ke empat korbannya.
"Dua korban masih 13 tahun, satu korban 11 tahun dan satu lagi masih 8 tahun,” ungkap Kompol Leo.
Load more