Takalar, tvOnenews.com - Polres Takalar Selatan akhirnya menahan empat orang pelaku penganiayaan seorang ibu rumah tangga (IRT) Muliati (45) dan anaknya Nur Aeni Yusran (18) beberapa waktu lalu di Dusun Tuma'biring, Desa Galesong Baru, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
"Empat orang pelaku sudah kami tahan per hari ini di Mapolres Takalar," kata Iptu Asnawi, Kasatreskrim Polres Takalar saat di konfirmasi, Rabu (24/5/23).
Empat tersangka masing-masing berinisial NA (28), WI (25), N (40) dan AMDS (50).
"Jadi rangkaiannya begini, ada laporan masuk ke kami, terus kami tindak lanjuti dengan mengambil keterangan pelapor dulu. Setelah itu kita lakukan pemanggilan kepada saksi, terus mengambil keterangan saksi," ungkap Asnawi.
"Setelah pemeriksaan saksi, kami lanjut ke pemanggilan terlapor. Jadi kemarin itu hari Selasa (23/5) jadwal pemanggilan terlapor dan kami sudah lakukan periksaan kemarin, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang terlapor, kita lakukan gelar perkara," sambungnya.
Load more