Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berjumlah tiga paket kecil dengan berat 2,75 gram.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa 8 sachet plastik bening, satu kaca pirex, satu buah sendok yang terbuat dari pipet, serta uang pecahan seratus ribu sebanyak lima lembar, yang berdasarkan keterangan pelaku sebagai hasil penjualan narkotika.
Saat ini pelaku bersama barang buktinya telah dibawa oleh Personil Sat Resnarkoba ke Kantor Polres Konawe Utara guna dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.
Load more