Menurut Kuasa hukum Mantan Kadis Perkebunan Mateng, Abdul Wahab, perkara kliennya masih dalam proses dan akan dibuktikan di pengadilan nantinya, apakah kliennya bersalah atau tidak.
"Dalam waktu dekat ini saya sebagai kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penanahan. Terlebih lagi selama ini kliennya dinilai kooperatif dalam menyikapi persoalan yang menimpanya," ujar Abdul Wahab yang ditemui wartawan usai ketiga tersangka ditahan pihak Kejati Sulbar.
(Gusni Kardi / ASM)
Load more