Kendari, Sulawesi Tenggara - Seorang pengedar narkoba jenis sabu bernama Mardan Untung (32) berusaha melarikan diri saat diamankan anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kendari.
"Saat kami melakukan penangkapan, tersangka berusaha melarikan diri lewat jendela kamarnya," ujar Kasat Narkoba Polres Kendari, IPTU Ridwan saat ditemui pada Kamis (13/1).
Beruntung tim Sat Resnarkoba sudah mengepung rumah persembunyiannya. Saat melarikan diri dan lompat dari jendela, pelaku langsung dibekuk tak jauh dari rumah tersebut.
Saat diinterogasi oleh polisi, pelaku sempat menyangkal tak pernah terlibat dengan jaringan sabu. Dia juga mengaku bahwa tak memiliki barang-barang berbahaya itu.
Load more