Jakarta - Warganet dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi seorang rentenir asal Kabupaten Jeneponto yang menagih utang kepada warga Kabupaten Takalar dengan cara menahan jenazah agar tidak dimandikan sebelum membayar utang. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. M Cholil Nafis akhirnya angkat bicara.
"Sebaiknya hutang ditanggung oleh ahli waris," ujar Cholil saat dihubungi oleh tim tvOnenews.com, Rabu (27/4/2022).
Cholil menambahkan mendahulukan sangatlah utama, hal ini karena akan menjadi pertangguannya kelak.
"Jadi tanggungannya di akhirat kelak," lanjutnya.
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan seorang pria yang diketahui adalah ponakan dari orang yang ditagih rentenir tersebut mengamuk dan memaki maki wanita yang menagih utang kepada seorang warga yang sudah meninggal dunia melalui istrinya.
Video itu diunggah oleh akun milik Arnida Putri Bungsu, melalui siaran langsung dengan keterangan "seorang rentenir datang melarang jenazah dimandikan, mengaku almarhum punya utang tapi tidak ada bukti".
Bahkan video ini telah dibagikan sebanyak 4.774 oleh netizen. Belakang diketahui, kejadian tersebut berada di Dusun Bontoloe, Desa Bontoloe, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar. Kata Kepala Dusun.
Load more