Makassar, Sulawesi Selatan - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulawesi Selatan mengamankan 6 anggota satuan Narkoba Polrestabes Makassar, terkait tewasnya diduga pelaku pengedar sabu, Arfandi Ardiansyah (18) usai ditangkap.
"Kita sudah memeriksa 7 orang personel, dari hasil pemeriksaan ini 6 diantaranya diamankan untuk sementara di propam polda sulsel termasuk kanitnya juga," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi Kamis (19/5/22).
Saat ini 7 orang anggota polisi termasuk kanit satuan Narkoba Polrestabes Makassar telah diperiksa, 6 anggota diantaranya dinonaktifkan sementara.
Keenam anggota tersebut dalam pemeriksaan propam dinilai lalai dalam tugas dan melanggar kode etik Polri pada penanganan kasus dugaan pengedar sabu, Arfandi Ardiansyah.
Load more