Kendari, Sulawesi Tenggara - Dua pengedar narkoba yang selama ini menjadi target polisi diringkus oleh anggota Tim Narko 10 Polresta Kendari di lokasi persembunyiannya yang berada di Jalan Nipa-Nipa, Kecamatan Puwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
“Mereka berdua ini kami ringkus pada selasa malam tadi saat melakukan transaksi di sebuah kamar kos,”ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman, Rabu (25/5/2022).
Awalnya kedua pengedar yang diketahui bernama Andi Pupunk (28) dan Albi Samuri (22) ini ditangkap di satu lokasi yang kemudian di lakukan pengembangan hingga di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Mekar.
“Di tempat itu, kami menemukan 36 paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,4 kg," sambungnya.
Load more