Saat ini polisi telah mengamankan pelaku dengan barangbukti Satu Unit motor Honda CRV 150 Trail DT 3379 SH warna merah hitam.
“Mengingat pelaku masih anak dibawah umur, sehingga dalam proses penyidikan menggunakan hukum acara UU. RI Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Namun dalam perbuatannya tetap disangka dengan Pasal 363 Subsider Pasal 362 KUHP,” pungkas Fitrayadi.
(emr/asm)
Load more