Makassar, Sulawesi Selatan - Rumah tahanan kelas I Makassar, mulai hari ini membuka layanan perdana kunjungan tatap muka terbatas kepada seluruh tahanan dengan keluarga setelah dua tahun pandemi covid 19, rutan Makassar membatasi kunjungan hanya keluarga dekat dengan syarat sudah mendapatkan vaksinasi, Selasa (12/7/2022).
"Hari ini kita menyelenggarakan kunjungan secara bebas tapi terbatas di rutan klas I Makassar yang mungkin dua tahun lebih pengunjung tidak bisa bertemu dengan keluarganya yang ada di dalam,” kata Muhammad Muhidin, kepala Rutan Klas I Makassar.
Berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bahwa seluruh rutan dan lapas bisa kembali membuka layanan bebas tapi terbatas.
Foto : Sistem Layanan Terpadu Rutan Kelas I Makassar
“Terbatasnya ini ada ketentuan tersendiri yaitu yang bisa berkunjung di rutan dan lapas adalah keluarga inti seperti ayah, ibu, suami, istri, anak, atau saudara kandung", ujar Muhammad Muhidin.
Lebih Lanjut, Muhammad Muhidin menjelaskan syarat lain yaitu, pengunjung sudah divaksin minimal dosis kedua walaupun sebenarnya booster.
Load more